Selama Sebulan Pol PP Gianyar Amankan 9 Orang Gangguan Jiwa

oleh
Pengamanan ODGJ di Desa Tulikup, Gianyar oleh Satpol PP Gianyar beberapa waktu lalu - foto: Catur/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dalam rentang waktu 1 Juni hingga 10 Juli 2020, Satpol PP Gianyar mengamankan 9 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Hal ini disampaikan Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, Jumat (10/7/2020).

“Dari catatan kami, pada Bulan Juni 2020 lalu tercatat ada 6 ODGJ yang sudah kami amankan. Untuk minggu awal bulan Juli 2020 ini sudah ada tiga ODGJ yang diamankan. ODGJ itu diamankan oleh petugas patroli kami,” jelas Watha.

Sejumlah ODGJ ini diamankan berdasarkan laporan masyarakat atau pihak Desa karena merasa resah karena berpotensi membahayakan.

“Kami menerima laporan dari berbagai lapisan masyarakat, tapi memang sebagian besar dari perangkat Desa,” ujarnya.

Dalam pengamanan ODGJ oleh petugas di lapangan, kadangkala mendapatkan kesulitan.

“Ya, yang namanya ODGJ mungkin saja ketika diamankan dia berontak. Apalagi kalau membawa sajam, tapi petugas kami melakukan pendekatan agar ODGJ itu dapat diamankan dengan baik,” jelasnya demikian.

Para ODGJ yang diamankan ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

“Kami biasanya langsung bawa ke RSJ Bangli untuk mendapatkan perawatan disana, agar tidak membahayakan dan meresahkan,” terangnya demikian. (ning)

KORANJURI.com di Google News