KORANJURI.COM – Kapolsek Tamansari Jakarta Barat AKBP Ruly Indra mengatakan, telah menangkap empat pelaku jambret geng tenda orange satu pelaku berinisial RB tewas ditembak karena melakukan perlawanan.
Menurut Indra saat hendak ditangkap RB melakukan perlawanan, mencoba merebut senjata petugas. Sehingga petugas menembak pelaku RB dengan tegas dan terukur,” kata Ruly di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/7/2018).
Selain kata Ruly, ketiga pelaku lainnya berinisial MRT (29), AS (35) dan DT (32) ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
“Kelompok ini tambah Ruly melakukan aksinya secara acak, memilih korban wanita yang sedang lengah. Mereka melakukan aksi jalanan di jam-jam sibuk sekitar pukul 19.00 sampai 22.00, ucapnya.
Kapolsek menegaskan, Ketika melakukan aksinya, mereka berkelompok dan berbagi peran. Ada yang mengambil handphone atau tas dan ada yang membonceng. Setelah berhasil mengambil tas, lalu menguras barang berharga yang ada dalam tas, kemudian tas dibuang ke sungai.
Selanjutnya petugas masih memburu penadah barang-barang hasil jambretan kelompok geng tenda orange Jakarta Barat,” ujarnya.
Petugas juga masih memburu lima pelaku jambret tenda orange yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sementara pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Bob)