Satgas Saber Pungli Kabupaten Purworejo Dikukuhkan

oleh
Bupati Purworejo, memberikan ucapan selamat pada anggota Satgas Saber Pungli usai dikukuhkan – foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Menindaklanjuti Instruksi Presiden no.87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Bupati Purworejo Agus Bastian akhirnya mengukuhkan adanya Satgas Saber Pungli. Pengukuhan dilakukan Jum’at (20/1),di Ruang Arahiwang, Komplek Setda Purworejo.

Beberapa unsur pemerintah, dari TNI, Polri, dan Kejaksaan, menjadi susunan keanggotaan Saber Pungli, yang diketuai oleh Waka Polres Purworejo ini. Bertindak sebagai penanggung jawab, Bupati Purworejo H. Agus Bastian, Kapolres Purworejo (penanggung jawab I), Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo (penanggung jawab II), Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo (penanggung jawab III).

Bupati mengatakan, Satgas Saber Pungli sebenarnya sudah bekerja sebelum dilakukannya pengukuhan.

“Ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Purworejo dalam memberantas praktek pungli tanpa pandang bulu. Juga untuk memenuhi legal formalnya,” kata bupati.

Diharapkan bupati, dengan adanya Satgas Saber Pungli ini pelayanan publik akan semakin baik. Dan dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.

Sedangkan kewenanganya adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data informasi yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi, mengondisikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar, serta melakukan operasi tangkap tangan.

Selain itu juga memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai ketentuan yang berlaku, memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayanan publik, serta melaksanakan evaluasi kegiatan pemberantasan pungli.

“Satgas Saber Pungli harus sangat terbuka terhadap laporan yang ada dari masyarakat dan terbuka terhadap masukan serta keterlibatan masyarakat langsung. ” terang Agus Bastian.

Masih kata bupati, untuk mendukung keterlibatan masyarakat, Satgas Saber Pungli perlu menyediakan tempat khusus bagi masyarakat dalam hal melaporkan segala bentuk pungli yang terjadi.

“Masyarakat memang harus dilibatkan untuk mendukung keberadaan Satgas Saber Pungli yang dibentuk ini,” tandas bupati.
 
 
Jon

KORANJURI.com di Google News