KORANJURI.COM – Nasib apes dialami Salamah (52) warga Desa Mirit RT.02 RW.01 Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen. Saat ditinggal nyapu, rumahnya justru disatroni maling. Akibat peristiwa ini, korban kehilangan emas 30 gram.
Dijelaskan Kapolsek Mirit, AKP Sapto Wahono, pencurian dengan pemberatan bermodus masuk rumah karena pintu rumah tidak dikunci itu, berlangsung pada hari Kamis (09/03) pukul 08.00 wib.
Saat itu, korban sedang menyapu halaman belakang rumahnya. Saat itulah, korban mendengar ada suara kaca pecah dari dalam rumahnya.
Karena curiga, korban segera mengecek ke dalam. Saat itulah, korban melihat dua orang tidak dikenal sedang mengacak acak rumahnya.
“Karena kepergok, pelaku malah menjambak rambut korban, lalu kabur,” jelas Sapto.
Lanjut Sapto, korban lalu teriak minta tolong pada warga sekitar. Namun pelaku berhasil meloloskan diri. Akibat kejadian itu, perhiasan seberat 30 gram milik korban hilang. Kerugiannya mencapai Rp 10 juta. Saat ini kasus itu tengah ditangani Polres Kebumen.
“Meskipun dianggap aman, sebaiknya pintu tetap dikunci,” himbau Kapolsek Mirit.
Jon