Rencana Penambangan Andesit di Bagelen Purworejo

oleh
Ahmad Heddy, Direktur CV Andita Pro (mengenakan peci) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – CV Andita Pro, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penambangan, berencana akan melakukan penambangan batu andesit di Dukuh Kedung Jangan, Desa Kalirejo, Kecamatan Bagelen, Purworejo.

Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur CV Andita Pro, Ahmad Heddy, dalam sosialisasi awal di balai desa setempat, Kamis (18/1). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh masyarakat setempat, Muspika Kecamatan Bagelen, dan perwakilan Pemda Kabupaten Purworejo.

Lebih jauh Ahmad Heddy menjelaskan, luas lokasi yang akan ditambang mencapai 32 hektar, dengan jarak 1,5 km dari jalan provinsi, dan 1 km dari jalan kabupaten. Ada 84/KK yang memiliki tanah di lokasi tambang.

Di lokasi tambang masih terdapat 6 rumah warga dan sebidang makam dengan 89 nisan. Lokasi makam sendiri dihindari untuk ditambang. Untuk warga yang tinggal di lokasi akan direlokasi di tempat yang memadai.

“Rencana penambangan ini direncanakan akan berlangsung selama 7 hingga 10 tahun,” terang Ahmad Heddy.

Aris dari Dinas Lingkungan Hidup, menjelaskan, penambangan masih menunggu proses, paling tidak selama satu tahun.

Karena, kata Aris, untuk melakukan sebuah penambangan, harus diadakan penelitian terlebih dahulu, mengenai daerah yang akan ditambang. Untuk meneliti, Sucofindo yang akan melaksanakan.

Baru sesudah penelitian, dilanjutkan adanya surat ijin penambangan. Dalam penambangan, juga harus ada dokumennya.

Aris mengingatkan, dalam kegiatan penambangan, yang harus diperhatikan soal lingkungan hidup. Karena biasanya, penambangan berpotensi merusak alam. Karena itu, penambang harus menyerahkan dana reklamasi.

“Yang penting dalam penambangan harus ada sifat saling menguntungkan antara penambang dan masyarakat. Soal harga/ganti rugi, dapat diadakan negosiasi yang jelas,” ujar Aris. (Jon)

KORANJURI.com di Google News