KORANJURI.COM – Satgas Gabungan Pangan Bali kembali melakukan inspeksi mendadak harga beras di pasaran. Secara random tim Polda Bali dan satgas gabungan mendatangi pedagang eceran.
Tiga kios pedagang di Denpasar disambangi untuk memastikan stabilitas harga di tingkat pengecer. Tiga kios itu antara lain, toko Sari Muncul di Pasar Kreneng, UD Adhi Saka di Pasar Nyanggelan dan Toko Sari Limo.
Kasatgas Pengendalian harga beras Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, harga beras di tingkat pedagang harus sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Dalam sidak ini, kami juga memastikan ketersediaan stok pangan di Bali,” kata Teguh Widodo, Rabu, 26 November 2025.
Polda Bali tidak akan mentolerir adanya praktik usaha yang melanggar ketentuan HET. Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha.
Teguh juga mengimbau, jika ditemukan ada pelanggaran praktik usaha seperti penimbunan bahan pangan, masyarakat diminta melaporkan kepada pihak berwenang.
“Kami terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga,” ujarnya.
Dalam inspeksi itu, tidak ditemukan kecurangan yang dilakukan oleh pedagang retail. Harga yang terpantau Satgas Pangan Polda Bali bersama Disperindag, Bulog dan juga Badan Pangan Nasional (Bapanas), masih stabil. (Way)





