KORANJURI.COM – 422 pegawai Bank Umum dan BPR di Klungkung mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama pada Rabu, 31 Maret 2021. Vaksinasi bagi staf perbankan itu difasilitasi oleh Bank Indonesia Provinsi Bali.
Pelaksanaan vaksinasi dibagi dalam tiga tahap karena keterbatasan tenaga kesehatan. Tahap pertama 31 Maret 2021, tahap kedua 1 April 2021 dan tahap ketiga 5 April 2021.
Kepala Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Trisno Nugroho mengatakan, vaksinasi menjadi salah satu pilar utama untuk mendorong pemulihan ekonomi dari sektor kesehatan. Bank Indonesia dan Perbankan Bali sangat mendukung program vaksinasi covid-19 untuk menciptakan herd immunity.
“Bank Indonesia bersama perbankan bekerjasama dengan seluruh Pemda di Bali bekerjasama dalam pemulihan ekonomi Bali,” kata Trisno di Klungkung, Rabu, 31 Maret 2021.
Di sisi lain, untuk mendorong peningkatan geliat aktivitas ekonomi di masyarakat, Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi pembayaran di semua sektor.
Digitalisasi menjadi suatu keharusan yang harus dimiliki oleh semua usaha untuk memperluas pasar dan juga memudahkan transaksi pembayaran.
“Digitalisasi juga sejalan dengan protokol kesehatan yaitu untuk selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” jelasnya.
Salah satu kegiatan pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat adalah kegiatan pembayaran yang berhubungan dengan kewajiban kepada pemerintah daerah, seperti pembayaran pajak dan retribusi.
Maka dari itu, Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah Klungkung mengadakan Rapat Koordinasi dalam rangka mendindaklanjuti diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Klungkung No.183/23/HK/2021 tanggal 16 Maret 2021 perihal Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Klungkung.
TP2DD ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah, BI dan BPD, bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan sinergi dalam percepatan digitalisasi daerah.
Trisno mengatakan, TP2DD diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendorong penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Hingga saat ini, kata Trisno, seluruh transaksi belanja dan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Klungkung sudah dapat dilakukan melalui pembayaran non-tunai.
“Namun, belum seluruh transaksi penerimaan retribusi daerah dapat dilakukan melalui pembayaran non-tunai,” kata Trisno.
Sampai saat ini, 7 Pemda di Bali telah membentuk TP2DD, yakni, Provinsi Bali, Kota Denpasar, Tabanan, Buleleng, Gianyar, Jembrana, dan Klungkung. (Way)
