KORANJURI.COM – Pria berinisial OA (55) diamankan oleh tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya di Jawa Barat. Pelaku diburu dari pengembangan kasus kepemilikan amunisi.
Sebelumnya, polisi menangkap RS yang mengaku mendapatkan amunisi dari pria berinisial OA.
“Pelaku OA diamankam di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa, 2 Desember 2025.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, ditemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Polisi juga menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft gun, satu buku senpi.
Termasuk, dua bok sparepart pistol. Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia mengimbau masyarakat ikut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal.
“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” jelasnya. (Thalib)





