Rakorda SMSI Bali Soroti Profesionalisme Media Mandiri

oleh
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali di Gedung PWI, Denpasar, Selasa, 18 Februari 2025 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda). Rakorda itu melibatkan pengurus dan anggota dari seluruh Kabupaten/Kota.

Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja mengatakan, kepesertaan dan Rakorda SMSI Bali akan menjadi model untuk seluruh pengurus SMSI di seluruh Provinsi Indonesia.

“Ini adalah Rakorda SMSI pertama di Indonesia di tingkat provinsi. Sebab para pengurus di tingkat kabupaten dan kota di Bali sudah lengkap,” kata Edo di gedung PWI, Denpasar, Selasa, 18 Februari 2025.

Rakorda SMSI Provinsi Bali mengusung tema ‘Bergerak Bersama Majukan Media yang Mandiri’. Tema yang diangkat untuk mendorong media online di Bali agar mandiri dan profesional dalam menghadapi tantangan industri digital.

Menurutnya, tantangan utama media online saat ini adalah pengelolaan manajemen yang belum profesional, sehingga sulit mencapai profit yang stabil.

“Kita ingin media lebih mandiri, pelan-pelan naik kelas. Caranya? Kita dorong kerja sama dengan pihak eksternal agar lebih kuat,” ujar Edo.

Oleh karena itu, SMSI mendorong media untuk bersatu dalam organisasi guna meningkatkan daya saing. Ia menyoroti permasalahan rekrutmen wartawan. Banyak media yang masih merekrut jurnalis tanpa kompetensi memadai, yang berisiko melanggar kode etik jurnalistik.

“Kita harus bergerak bersama. Kalau sendiri-sendiri, kurang efektif. SMSI sebagai organisasi media online terbesar di Indonesia bisa menjadi wadah untuk memperkuat manajemen dan profitabilitas media,” lanjutnya.

SMSI akan mengarahkan agar setiap provinsi dan kabupaten/kota mengadakan pelatihan bagi wartawan.

“Profesionalisme wartawan harus dijaga. Jangan sampai ada yang salah memahami Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Kita juga mendorong agar wartawan mengikuti uji kompetensi,” katanya.

Saat ini, SMSI Bali memiliki sekitar 52 anggota dan tercatat sebagai konstituen resmi Dewan Pers. Organisasi ini terbuka bagi media online yang ingin bergabung, dengan syarat memiliki badan hukum dan legalitas yang lengkap.

Sementara itu, terkait komite etik, SMSI Bali mengakui bahwa saat ini belum memiliki struktur khusus untuk menangani sengketa pers dan pelanggaran kode etik di internal organisasi.

“Komite etik di pusat pun belum ada, ini akan kami sampaikan agar ke depan bisa dibentuk untuk menangani persoalan yang muncul,” jelasnya. (*/Way)