KORANJURI.COM – Ketua DPD ASITA Bali I Putu Winastra meminta pengungkapan kasus prostitusi 12 perempuan berkewarganegaraan asing yang dilanjutkan ke proses hukum.
Langkah tegas Imigrasi Ngurah Rai harus dilakukan untuk memberikan efek jera bagi WNA yang melanggar peraturan di Indonesia. Sehingga ke depannya, kasus-kasus yang justru akan menurunkan citra pariwisata Bali seperti itu, tidak terulang lagi.
“Karena dengan isu seperti ini akan men-downgrade destinasi itu sendiri. Mungkin di destinasi lain juga sudah ada seperti itu, tapi kalau diekspose secara besar maka harapan kita menggaungkan Bali sebagai destinasi berkualitas, regeneratif, ini kan sia-sia,” kata Winastra di Badung, Sabtu (19/9/2026).
Sebagai ketua asosiasi perusahaan perjalanan wisata, dirinya mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Imigrasi dan Polda Bali.
“Ini sering kami suarakan agar Imigrasi selalu melakukan monitoring, pengawasan, terhadap orang asing yang ada di Bali,” ujarnya.
Menurut Putu Winastra, perlu ada pengetatan dari sisi keimigrasian terutama pemberian visa kepada WNA yang memiliki tujuan berinvestasi atau bekerja di Bali.
Proses pengajuan visa yang dilakukan secara online, kata Winastra, perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan faktual untuk memastikan kebenaran data yang ada.
Harapannya, perlu ada sebuah pembenahan sehingga orang asing yang ke Bali, terutama yang akan bekerja atau berinvestasi di Bali benar-benar sesuai tujuannya.
“Jadi harus ada semacam verifikasi di lapangan, bener enggak ada perusahaan, bener enggak ada orang asing yang bekerja. Dulu kan seperti itu. Tapi, ketika ada sistem online administrasinya betul, tapi faktanya tidak seperti itu,” kata Putu Winastra.
“Oleh karena itu kita semua harus menjaga situasi tetap kondusif agar tidak terlalu dibesar-besarkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Imigrasi Ngurah Rai melakukan penggerebekan aktifitas prostitusi yang melibatkan 12 perempuan WNA. Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi yakni, kawasan Seminyak, Canggu dan Umalas.
Selain belasan perempuan WNA dari Nigeria, Ukraina dan Rusia, operasi gabungan Imigrasi Ngurah Rai dengan Polda Bali itu, ikut menciduk pria warga Ukraina berinisial OG yang diduga sebagai mucikari. (Way)





