Polsek Kintamani dan TNI Sidak Miras Ilegal

oleh
Sidak miras di Kintamani - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Sinergisitas TNI dan Polri di wilayah kabupaten Bangli berjalan solid. Hal ini terlihat dari kegiatan Sidak Minum Keras yang dilaksanakan jajaran Polsek Kintamani yang bersinergi dengan Koramil 04 Kintamani, Jumat, 20 April 2018.

Kegiatan operasi cipta kondisi miras yang dilatar belakangi dengan adanya beberapa kasus di media masa, mendorong aparat keamanan di wilayah Bangli untuk melaksanakan sidak kepada pedagang Miras.

Sidak dipimpin oleh Kanit Sabara Polsek Kintamani Aiptu Wayan Berata menyasar warung-warung yang berada di pertigaan Culali, Desa Batur Selatan, Kintamani, Bangli.

Menurut Kanit Sabara Polsek Kintamani Aiptu Wayan Berata kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta meminimalisir agar kejadian yang terjadi akibat minuman keras tidak terjadi di wilayah Bangli.

Secara terpisah Komandan Koramil 04 Kintamani Kapten Inf Wayan Legawa mengatakan kegiatan sidak ini sudah sering dilaksanakan antara TNI dan Polri khususnya di wilayah Kintamani untuk mengurangi gangguan keamanan yang dilaksanakan oleh oknum yang suka mabuk mabukan.

“Kita harus tetap bersinergi dan membangun situasi tetap aman dan kondusif terlebih Kintamani merupakan salah satu Destinasi wisata yang ada di wilayah Bangli,” jelas Wayan Legawa.

Adapun hasil sidak yaitu puluhan botol miras jenis arak disita antara lain, 15 botol Aqua tanggung miras 600 ml, 2 botol Aqua besar 1500 ml, 1 jerigen miras 25 liter dan 1 Jerigen miras 5 liter.

Kepada para penjual diberi pembinaan dan dihimbau untuk tidak menjual Miras karena dapat menggangu ketertiban masyarakat. (*)

KORANJURI.com di Google News