KORANJURI.COM – Panitia Zakat Polres Purworejo telah berhasil mengumpulkan uang zakat fitrah sebesar Rp 19,8 juta. Uang tersebut dikumpulkan dari seluruh personil Polres Purworejo, yang selanjutnya akan diserahkan kepada yang berhak menerima.
Pada Senin (04/07/2016), zakat fitrah personil Polres Purworejo tersebut disalurkan pada 12 masjid, 1 Pertuni, 2 Panti asuhan, 1 pondok pesantren, 1 tempat pendidikan Al Qur’an, 11 IDP (Ikatan Disabilitas Purworejo) dan 3 orang fakir miskin.
Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo, SIK, yang diwakilkan oleh Kabag Sumda Polres Purworejo, Kompol Sri Wigiyanti mengatakan, selain merupakan perintah agama, zakat merupakan wujud kepedulian sosial terhadap sesama yang kurang mampu. Pada penyaluran zakat tersebut, juga disampaikan pesan-pesan kamtibmas.
“Agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kamtibmas, khususnya dalam rangka merayakan hari raya Idul Fitri,” ujar Kompol Sri Wigiyanti.
Jon