Polisi Ungkap Motif 2 Pelaku Curanmor Penembak Hansip di Jakarta

oleh
Foto tangkapan layar salah satu pelaku curanmor di lingkungan RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur/Ist.

KORANJURI.COM – Dua pelaku pembunuhan seorang Hansip berinisial AS ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tak kurang dari 24 jam. Dua pelaku berinisial R dan PS.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannuddin mengatakan, keduanya ditangkap di tempat berbeda saat hendak kabur.

“R ditangkap petugas di kapal penyeberangan saat akan melarikan diri ke Lampung, pada Sabtu (8/11/2026) sore. Sedangkan, PS ditangkap di wilayah Cipayung, pada Minggu (9/11/2025),” kata Iman, Senin (10/11/2025).

Kedua tersangka melakukan curanmor karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sepeda motor yang akan dicuri rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan.

Saat peristiwa terjadi, korban sedang bertugas jaga malam bersama dua rekannya T (48) dan R (58). Mereka memergoki dua pelaku sedang berusaha membongkar sepeda motor dari rekaman CCTV.

TKP kejadian berada di lingkungan RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (8/11/2025).

Korban bersama dua rekannya menuju lokasi menggunakan sepeda motor berboncengan. Begitu tiba di lokasi, AS langsung menabrak kendaraan pelaku untuk menggagalkan aksi pencurian.

Sempat terjadi duel. Namun, salah satu pelaku melepaskan tembakan dua kali dan mengenai perut korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 ayat 3 mengakibatkan meninggalnya orang lain dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Thalib)