KORANJURI.COM – Perempuan yang menjadi korban penyekapan WNA di kawasan Ancol, Jakarta Utara, berhasil diselamatkan oleh Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Lokasi penyekapan berada di sebuah hotel dan pelaku berinisial CH (50) merupakan warga negara asing. Polisi menggerebek lokasi pada Sabtu (25/4/2026)
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, korban berhasil dievakuasi dan telah ditangani secara medis dan psikis.
“Kami memastikan keselamatan korban dan mendapatkan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan. Termasuk rehabilitasi psikologis guna memulihkan kondisi pascakejadian,” kata Budi Hermanto, Senin, 28 April 2026.
Selain menyelamatkan korban penyekapan, polisi juga mengungkap penyalahgunaan narkotika oleh pelaku.
Polisi menemukan ratusan tabung vape atau rokok elektronik dengan kandungan zat etomidate, yang masuk daftar narkotika golongan II.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 321 cartridge vape mengandung etomidate dari berbagai merek siap edar,” kata Budi Hermanto.
Kepolisian saat ini terus melakukan pengembangan untum mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus penyekapan dan peredaran narkoba itu.
“Termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba lintas negara yang melibatkan warga negara asing,” ujarnya. (Thalib)
