KORANJURI.COM – Polisi menangkap pria berinisial AMA (29) dalam kasus deepfake melalui video yang dibuat menggunakan artificial intelegence (AI).
Dalam video yang dibuat dan disebarkan, pelaku menampilkan presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka serta Menkeu Sri Mulyani.
“Video itu disebar di media sosial, dengan konten berisi menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Kamis 23 Januari 2025.
Menurut Himawan, dalam video tersebut juga disematkan nomor Whatsapp tersangka. Kalau ada calon korban yang menghubungi maka diarahkan untuk mengikuti petunjuk pengisian pendaftaran penerima bantuan.
Kata Himawan, korban disuruh mentransfer sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya administrasi sebagai persyaratan mengurus pemberian bantuan pemerintah.
Uang yang ditransfer oleh korban kepada tersangka berkisar Rp250 ribu hingga Rp1 juta. Pelaku sudah melakukan aksi penipuan itu sejak 16 Januari 2025. Polisi mendata ada 11 korban dalam kasus tersebut.
“Selanjutnya, pelaku menjanjikan pencairan dana, walaupun sebenarnya dana bantuan itu tidak pernah ada,” kata Himawan.
Pelaku AMA ditangkap di Kabupaten Lampung Tengah. Sedangkan polisi masih memburu satu orang DPO berinisial FA.
“Karena ini adalah sindikat, jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” kata Himawan. (Lib)