KORANJURI.COM – Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya meringkus MMD (26), pelaku pembunuhan asisten rumah tangga. Pelaku ditangkap di Jombang, Jawa Timur.
Korban bernama Sri (40) yang ditemukan tewas di rumah majikannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (6/1/2023) siang.
Kabidhumas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indirwienny Panjiyoga mengatakan, pelaku merupakan keponakan dari majikan korban.
“Masih ada hubungan dengan bapak pemilik rumah, keponakan lah,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
“Pelaku ditangkap di Jalan Tol Trans Jawa, Kabupaten Jombang, Jawa Timur,” tambahnya
Hingga saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap motif dari pembunuhan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau hukuman mati. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





