Polisi Tangkap 2 Orang Penyebar Video Syur Mirip Artis GL

oleh
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka pengupload yang juga penyebar video syur mirip artis GL yang viral di medsos - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka pengupload yang juga penyebar video syur mirip artis GL yang viral di medsos.

Artis peran GL telah memenuhi panggilan dari penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan terkait video syur tersebut

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri mengatakan, dua tersangka yang ditangkap, mengupload video secara masif video yang mirip artis GL.

“Tersangka yang diamankan NK dan MSA,” ungkap Kombes Ady, Senin (01/03/2021)

Ady menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksinya dengan peran berbeda-beda. Tersangka NK merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“Tersangka NK sendiri mempunyai Tweeter dengan followers sebanyak 10 ribu. Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah follower,” jelas Ady.

Ady menambahkan, sedangkan tersangka MSA ditangkap di daerah Trenggalek jawa timur Dia sempat bersembunyi di dalam hutan. Tersangka MSA memiliki 14 Ribu followers.

“Tersangka mengambil keuntungan dengan mencari member, dan membayar sekitar Rp 300 ribu. Selama 10 bulan beroperasi, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 75 juta,” jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatajan, pihaknya masih mendalami video syur mirip artis GL itu.

“Kedua tersangka menyebarkan melalui twitter dan website, yang bersangkutan menyebarkan dengan tujuan mendapatkan keuntungan” kata Teuku Arsya Khadafi.

Sebelumnya diberitakan, beredar di dunia maya kasus dugaan video syur menjerat artis pesinetron yang mirip dengan GL.

Sebelumnya, seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha melaporkan artis berinisial GL ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dari video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial pada Kamis (11/2/2021) lalu.

“Saya khawatir, kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur, sedangkan yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia,” kata Senanatha.

Senanatha mengaku khawatir jika video tersebut ditonton oleh berbagai kalangan. Atas alasan tersebut, ia melaporkan GL ke Polres Jakarta Barat. (Bob)

KORANJURI.com di Google News