KORANJURI.COM – Ketua PHRI Kabupaten Klungkung I Putu Darmaya mengusulkan ada Badan Pengelola Pariwisata di kawasan Nusa Penida. Lembaga itu nantinya bekerja membantu pemerintah dalam mengelola destinasi wisata pulau tersebut.
Sebagai pengusaha yang 20 tahun mengelola akomodasi pariwisata, Darmaya melihat, 95 persen kawasan Nusa Penida dikelola untuk pariwisata.
BACA JUGA
Soal Kasino di Bali, Pengusaha Wisata: Mending Tutup Prostitusi Daripada Perjudian
“Ironinya, pendapatan daerah terbesarnya justru dari rumah sakit,” kata Darmaya di Denpasar, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Fakta yang ada di wilayah ‘Bali perairan’ itu karena banyaknya pengusaha pariwisata yang belum memiliki perijinan. Dari database, kata Putu Darmaya, kawasan Nusa Penida memiliki sekitar 460 hotel dan penginapan.
Namun, hanya 26 akomodasi hotel dan penginapan yang mengantongi perijinan. Ia mengatakan, persoalan itu menyulitkan dalam melengkapi kebutuhan kesejahteraan terutama infrastruktur, di gugusan pulau terbesar di Bali tersebut.
“Saat ini PHRI tengah mengupayakan membantu perijinan mereka. Kalau nanti mereka semua punya ijin jadi lebih enak bicaranya,” terang Darmaya.
Badan Pengelola Pariwisata yang diusulkan itu akan mengakomodir kebutuhan, terutama infrastruktur untuk menunjang fasilitas destinasi wisata. Seperti diketahui, 60 persen jalan di Nusa Penida rusak kondisinya tidak layak.
“Sehingga eksekutif dan legislatif hanya membuat peraturan baru untuk membangun kawasan Nusa Penida,” ujarnya.
Putu Darmaya mengatakan, Badan Pengelola Pariwisata yang diusulkan urgen untuk segera dibentuk.
“Untuk sementara waktu badan pengelola pariwisata ini mengelola uangnya untuk membangun pariwisata. Sekarang sudah era digital, pemasukan dan penggunaan uangnya jadi lebih transparan dan semua bisa mengakses,” jelasnya. (Way)





