KORANJURI.COM – Rencana pemerintah untuk menghapus jalur PNS bagi guru dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kontrak), mendapat penolakan dari PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kabupaten Purworejo.
Dikhawatirkan, jika rencana ini dijalankan, akan menurunkan kwalitas para guru di masa yang akan datang. Hal itu disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Purworejo, Irianto Gunawan, SPd.
“Dari Pengurus Besar PGRI khususnya, sampai ke ranting-ranting jelas menolak rencana tersebut,” ungkap Irianto Gunawan, Senin (04/01/2021).
Menurut Irianto Gunawan, dari DPR, pemuka agama, pemuka masyarakat juga sudah menolak. PGRI Purworejo sangat mendukung kebijakan Pengurus Besar PGRI, yang mengharapkan, kalau P3K ini hanya digunakan untuk mengantisipasi mereka yang sudah umurnya 35 tahun ke atas, sehingga tidak bisa jadi PNS.
“Kalau langkah itu yang diambil pemerintah, kita setuju. Karena itu untuk mengakomodir bagi mereka yang umurnya lebih dari 35 tahun dan sudah lama mengabdi menjadi guru, namun tertutup kesempatannya menjadi PNS,” kata Irianto Gunawan.
Mengacu pada UU no 5 tahun 2014 tentang ASN, terang Irianto Gunawan, ada perbedaan mendasar antara pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Pada saat seseorang bekerja dan di sana tidak ada ketenangan jiwa, akan sangat mempengaruhi outputnya. Di P3K ini, begitu tidak kompetensi, maka akan diputus kontrak seperti karyawan outsourcing
“Pekerjaan guru kan menanamkan karakter dan lain sebagainya untuk generasi yang akan datang,” kata Irianto Gunawan.
Guru, menurut Irianto Gunawan, adalah sebuah profesi yang sudah mendarah daging. Dengan menjadi PNS, seseorang akan mengharapkan kesejahteraan dan mengembangkan karirnya. Hal itu berbeda jauh dengan P3K, yang statusnya hanya pegawai kontrak.
“Harapannya, wakil-wakil kita yang sudah dipilih sebagai DPR, DPRD, juga ikut mendukung di belakang kami. Ini untuk kepentingan bangsa,” pungkas Irianto Gunawan. (Jon)