Pemprov Bali Berbagi Pengalaman Kelola Kanal Layanan Publik SP4N LAPOR!

oleh
Agenda berbagi praktik baik pengelolaan kanal pengaduan yang difasilitasi KemenPAN-RB RI - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Sekretaris Daerah Dewa Made Indra mengatakan, ada dua manfaat kanal pengaduan berbasis digital yakni, untuk lembaga penyedia layanan publik dan masyarakat.

Menurutnya, penilaian datang dari masyarakat yang merasakan dampak dari layanan yang diberikan oleh lembaga maupun pemerintah.

Sedangkan untuk lembaga pelayan publik dapat memberikan klarifikasi atas pengaduan masyarakat yang bisa jadi tak sepenuhnya benar.

“Dengan SP4N LAPOR! masyarakat bisa memberikan feedback sehingga bisa dijadikan bahan evaluasi oleh lembaga pemberi layanan,” kata Dewa Indra.

Sekda mengatakan saat mengikuti agenda berbagi praktik baik pengelolaan kanal pengaduan yang difasilitasi KemenPAN-RB RI dilaksanakan di ruang pertemuan kantor Inspektorat Bali, Jumat (14/6/2024).

SP4N LAPOR! merupakan produk kolaborasi sejumlah kementerian adalah kanal yang diciptakan untuk menjembatani kepentingan pemerintah dan masyarakat melalui saluran digital.

Bali menjadi daerah percontohan nasional dalam penerapan sistem pengaduan. Meski demikian, Pemprov Bali masih menghadapi sejumlah kendala seperti masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang keberadaan kanal pengaduan SP4N LAPOR!

“Kendala lainnya, karena ketidakberanian masyarakat dalam menyampaikan pengaduan,” kata Dewa Indra.

Kadis Kominfos Bali Gede Pramana mengatakan, kesuksesan Pemprov Bali mengelola SP4N LAPOR! tak lepas dari dukungan akses jaringan internet gratis yang saat ini telah terpasang di 2.303 titik.

“Kita gunakan strategi pop-up dan landing page sehingga masyarakat langsung mendapat informasi saat menggunakan layanan WiFi gratis,” kata Gede Pramana.

Kegiatan monitoring dan evaluasi SP4N LAPOR! diikuti oleh pengelola layanan lembaga pemerintah dari empat provinsi yakni, Sumatera Selatan, NTT, NTB dan Maluku. (Way)

KORANJURI.com di Google News