Pembobol Hotel di Pecatu Ditangkap di Apartemen Kawasan Marlboro

oleh
Mobil boks yang digunakan untuk mengangkut barang-barang curian ikut diamankan Ditreskrimum Polda Bali sebagai barbuk - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Direskrimum Polda Bali menangkap 2 pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan TKP Hotel The Rich Prada International, Pecatu Indah Resort, Kuta Selatan, Badung pada (13/8/2018)

Pelaku masing-masing Yo (37) dan IPA (24) keduanya berasal dari Denpasar. Kedua pelaku dilaporkan oleh korbannya yang bernama Wahyu Dinanti Veronica (50) setelah membobol hotel dan membawa kabur barang-barang yang ada.

“Setelah diselidiki akhirnya kami menemukan informasi keberadaan pelaku,” jelas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Minggu, 16 September 2018.

Pelaku berinisial Yo diketahui berada di sebuah apartemen di kawasan Jalan Marloboro, Denpasar. Untuk memastikan itu, polisi mendatangi apartemen dan menemukan pelaku tengah berada di dalam kamar.

Dalam kasus curat itu, pelaku berhasil membawa kabur 13 unit TV, 1 unit mobil Box Mitsubishi L 300 warna coklat bernopol DK 9695 DU, 1 unit Proyektor, 1 unit monitor, 1 buah Jetspray dan 1 unit reciever CCTV. (*)

KORANJURI.com di Google News