Pekerjaan Rumah KPPAD Bali Tuntaskan Eksploitasi Anak Sepanjang Pandemi

oleh
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati melantik pengurus baru Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Kamis, 28 Oktober 2021 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Fenomena sosial gelandangan dan pengemis yang makin marak selama pandemi mencerminkan ada yang salah di masyarakat.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati merasakan ada ketidakadilan dari banyaknya anak-anak yang tereksploitasi di jalanan sebagai penjaja tisu maupun penjual masker.

“Dari segi usia, mereka belum pantas untuk mencari nafkah. Mereka masih punya hak untuk mengenyam pendidikan dan memperjuangkan masa depannya kelak,” kata Cok Ace saat melantik anggota Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Kamis, 28 Oktober 2021.

Menurutnya, KPPAD memiliki pekerjaan rumah dalam menyelesaikan persoalan sosial yang menimpa anak-anak. Perlindungan anak menjadi penanda penting dalam proses pencapaian hak asasi dan kehormatan terhadap anak-anak di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali.

“Saya merasa kurang adil bagi mereka yang berada di jalanan. Namun beberapa yang sempat saya tanyakan, mengaku merasa nyaman dan senang dengan pekerjaan ini karena menghasilkan uang,” ujarnya.

Menurut Wagub, keterlibatan anak-anak di jalanan menjadi alarm betapa pentingnya pendidikan untuk anak.

“Seseorang akan memiliki keahlian dan bekal kemampuan untuk bersaing merubah masa depannya,” kata Cok Ace.

Komisi Penyelenggaran Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di daerah.

Anggota baru KPPAD Provinsi Bali periode 2021-2026 diketuai oleh Ni luh Gede Yastini. Dengan kepengurusan baru KPPAD Bali diharapkan mampu meminimalkan eksploitasi, tindakan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap anak. (Way)

KORANJURI.com di Google News