KORANJURI.COM – Pasca video dugaan perselingkuhan viral, Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang juga menjabat Dirut PT Taspen ke SPKT Polda Metro Jaya.
“Kedatangan saya ke Polda Metro untuk melaporkan adanya ancaman psikis yang dilakukan suami saya,” kata Rina di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021).
Dalam keterangannya, Rina mengatakan ancaman tersebut dilakukan oleh sang suami yang disampaikan melalui temannya. Namun dia enggan merinci ancaman seperti apa yang disampaikan.
“Ancamannya seperti apa nanti biar penyidik yang menjelaskan,” kata Rina.
Dalam kesempatan itu, Rina juga membantah tuduhan suaminya kalau dirinyalah yang menyuruh orang untuk melakukan demo di kantor suami.
“Tuduhan itu sangat tak beralasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia juga menuturkan, jika video yang direkamnya itu adalah benar dan dilakukan secara spontan. Sebab saat itu dirinya yang melintas di SCBD melihat mobil suaminya.
Dirinya pun berinisiatif untuk mengikuti suami hingga ke Cafe di bilangan Senopati.
Saat itulah, dirinya merekam jika sang suami tengah bersama dengan wanita lain.
Sebelumnya sempat viral sebuah video seorang perempuan yang melabrak seorang laki-laki di sebuah parkiran mobil.
Rina mengakui, dalam video tersebut ia marah kepada suaminya lantaran diduakan. Sampai ia menyebut suaminya tidak tahu malu, berani meninggalkan keluarganya.
“Lo nggak tau malu, ninggalin keluarga demi perempuan peliharaan,” kata si perempuan dalam video yang beredar.
“Heh, aku nggak boleh pulang. Aku aja nggak bisa masuk (rumah),” jawab si pria.
Rina Lauwy Kosasih melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya dengan tanda bukti lapor bernomor LP / 1117 / II / Yan 2.5 / 2021 / SPKT PMJ tanggal 26 Februari 2021. Dalam laporan polisi itu disebutkan, terlapor Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dilaporkan dalam perkara kekerasan psikis dalam rumah tangga. (Bob)