KORANJURI.COM – Ratusan tabung gas elpiji berbagai ukuran untuk sementara diamankan Polda Bali dari sebuah gudang di Perum Nuansa Utama, Lingkungan Taman Griya, Desa Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Kamis (10/8/2017).
Polisi mendatangi gudang itu pada tengah malam sekitar pukul 22.30 wita. Polisi menduga gudang itu sebagai tempat kegiatan pemindahan gas elpiji dari tabung melon ke tabung ukuran 12 kg dan 50 kg.
“Kegiatan yang dilakukan oleh pemilik usaha tidak memiliki ijin dari pemerintah,” jelas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja.
Dari situ, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial IGS (38). Selain itu, ratusan barang bukti berupa 372 tabung gas elpiji ukuran 3 kg dalam keadaan kosong, 28 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg dalam keadaan isi, 43 tabung gas elpiji ukuran 12 kg dalam keadaan kosong, 12 tabung gas elpiji ukuran 12 kg dalam keadaan isi, 24 buah tabung gas elpiji ukuran 50 kg dalam keadaan isi gas elpiji dan 31 buah tabung gas LPG ukuran 50 kg dalam keadaan kosong.
Polisi juga mengamankan 1 unit mobil Suzuki pick up warna hitam beserta kunci dan STNK, 1 unit mobil Daihatsu Grand Max warna merah beserta kunci dan STNK, 21 buah pipa besi masing masing berukuran panjang kurang lebih dari 15 cm, 20 buah pipa besi masing-masing panjang kurang lebih 20 cm, 1 buah buku catatan dan 1 buah timbangan digital. (*)