Padamkan Api Kebakaran, Lihat Arah Angin dan Memutus Suplai Oksigen

oleh
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menggelar pelatihan penggunaan alat pemadaman api ringan (Apar) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menggelar pelatihan penggunaan alat pemadaman api ringan (Apar). Sejumlah unsur yang terlibat diantaranya BPBD Bali, satuan pengamanan Pemprov Bali dan lima biro dari Satpol PP Bali.

Kepala Seksi Operasi Linmas Satpol PP Bali I Gede Arya mengatakan, pelatihan itu dilaksanakan untuk membekali ketrampilan dan petugas dalam upaya pemadaman api.

“Kita perlu memahami bagaimana cara mengatasi jika terjadi kebakaran baik di dalam gedung maupun di luar ruangan. Sehingga penanganan yang kita lakukan bisa tepat,” kata Gede Arya, Jumat, 24 November 2023.

Menurut Arya, ada sejumlah penekanan yang perlu diketahui petugas ketika terjadi peristiwa kebakaran. Jika itu terjadi di dalam ruangan maka penanganannya akan berbeda dengan di luar ruangan.

Yang perlu diketahui, jika kebakaran disebabkan oleh tabung gas atau kompor maka penanganan pertamanya bisa dengan menggunakan karung atau kain tebal yang telah dibasahi. Atau, bisa juga dengan menggunakan alat pemadaman api ringan.

“Kalau dengan karung basah, sebelum menutup sumber api, terlebih dulu kita pastikan tidak oksigen yang masih tersisa, jadi kondisinya harus dipastikan kedap udara, baru ditutupkan pada sumber api,” jelasnya.

Tapi kalau kebakaran terjadi pada area lebih luas seperti gedung atau hutan, petugas harus mampu membaca arah mata angin. Pemadaman dilakukan berlawanan dengan angin yang bertiup, kemudian mencari titik-titik api.

“Kita bukan mencari lidah apinya tapi mematikan titik api yang jadi sumber. Lidah api sendiri juga bagian yang paling panas,” jelas Gede Arya.

Pelatihan penggunaan alat pemadaman api ringan itu diikuti oleh 35 peserta, dengan lokasi di halaman parkir kantor Gubernur Bali. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS