KORANJURI.COM – Polda Metro Jaya akan menggunakan sistem hunting dalam Operasi Patuh Jaya 2025 mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komaruddin mengatakan, penindakan tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional tapi memanfaatkan kamera ETLE.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas umum terjadi pada kawasan yang belum terpasang kamera pemantau lalu lintas. Dalam operasi yang digelar Ditlantas akan menempatkan mobil ETLE.
“ETLE Mobile akan kita maksimalkan di titik rawan pelanggaran lalu lintas,” jelas Komarudin, Senin, 14 Juli 2025.
Penggunaan teknologi itu, kata Komarudin, merupakan cara untuk mencegah adanya kontak langsung antara petugas dengan pelanggar.
“Operasi tidak lagi dengan metode stasioner seperti dulu lazim kita lihat, dengan petugas gabungan, pasang plang segala macam,” jelas Komaruddin.
Sistem hunting itu juga melibatkan petugas patroli. Pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak.
“Kita lebih mobile, lebih banyak mudaratnya dibandingkan dengan stasioner, masyarakat terkumpul, ada yang berputar balik, ini sangat membayangkan,” ujarnya.
Operasi Patuh Jaya 2025 digelar mulai 14-27 Juli 2025. Kegiatan melibatkan 2.938 personil gabungan Polri, TNI hingga Pemda DKI Jakarta.
Klasifikasi pelanggaran yang disasar mencakup, orang. Dalam hal ini, pengemudi melanggar marka, melawan arus, pengemudi mabuk.
Pengemudi menggunakan handphone, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan dan pengemudi di bawah umur.
Sasaran benda meliputi, kendaraan tidak laik jalan, kelengkapan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
Kendaraan tidak dilengkapi STNK, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan dan kendaraan dengan rotator dan sirine bukan peruntukannya. (Thalib)





