KORANJURI.COM – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomer urut 1 Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace), dalam acara Kupas Kandidat yang diadakan TVRI Nasional, Rabu (11/4) malam, mengakui pembangunan Bali masih timpang.
Penekanan otonomi yang berada di Kabupaten, menyebabkan kabupaten berjalan sendiri-sendiri. Disisi lain, kemampuan keuangan berbeda-beda sehingga laju pembangunan juga berbeda-beda.
Koster menjelaskan, dalam pemerintahan daerah koridornya adalah UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana ada kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Sedangkan tekanan otonomi ada di Kabupaten.
Regulasi ini menurutnya, mengakibatkan kabupaten berjalan sendiri-sendiri, padahal kemampuan masing-masing kabupaten berbeda-beda.
Jika dipercaya memimpin Bali, pihaknya akan menerapkan manajemen satu jalur dengan maksud satu wilayah, satu tata kelola dan satu perencanaan (one island, one management, one plan), namun tidak bertentangan dengan UU tersebut.
“Kami ingin membangun Bali ini terintegrasi, satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu kebijakan dan satu tata kelola,” papar Koster.
Meski ada undang-undang pemerintahan daerah yang mengatur kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota, namun konsep itu tetap bisa dijalankan dengan pola satu jalur.
“Kalau pemimpinnya bisa mengarahkan kebijakan menjadi satu kesatuan, itu bisa dilakukan. Kalau satu jalur, Bali ini indah,” tutur dia.
Pihaknya akan duduk bersama kepala daerah (bupati dan walikota) untuk membahas perencanaan, prioritas pembangunan dimasing-masing kabupaten agar tepat sasaran.
Pihaknya juga akan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan, misalnya dari kalangan perguruan tinggi. (*)