Musisi Faris RM Ditangkap di Bandung saat Ambil Pesanan Narkoba

oleh
Foto: Ist.

KORANJURI.COM – Musisi Faris RM kembali ditangkap dalam kasus narkoba. Pelantun tembang ‘Sakura Dalam Pelukan’ itu ditangkap Polres Jakarta Selatan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Plh. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, bersama Faris RM juga ditangkap seseorang berinisial ADK.

“Identitas tersangka yakni inisial ADK (46) tahun kemudian FRM (66),” kata Norma Dewi, Rabu (19/2/2025).

Saat dilakukan penangkapan, Faris RM tengah menunggu barang pesanan narkoba dari ADK, diduga narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Norma mengatakan, hal itu dikatakan sendiri oleh Faris RM.

“Menurut keterangan FRM begitu, dia mengambil sendiri barang yang diduga narkoba jenis sabu dan ganja,” jelasnya.

Faris RM sebelumnya sempat menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor. Ia menjalani terapi dari ketergantungan narkoba setelah ditangkap yang ketiga kalinya pada 2018.

Penangkapan di Kota Bandung kali ini menjadi keempat kalinya bagi Faris RM berurusan dengan hukum dalam kasus narkoba. (Lib)

KORANJURI.com di Google News