KORANJURI.COM – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Polisi, Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu ditangkap di rumahnya. Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap polisi diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Ditangkapnya Munarman beredar di sejumlah grup WA. Pada Hari Selasa (27/04) sekira jam 15:30 Tim Densus 88/AT menangkap Pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (Bob)