Mantan Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Kembali Dilaporkan Dugaan Penggelapan ke Polda Bali



KORANJURI.COM – Mantan Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie dan suaminya Valerio Tocci kembali dilaporkan ke Polda Bali, Rabu 15 November 2023. Pelapor adalah 2 warga negara asing yakni, Luca Simioni dan Timothee Frederic Walter asal Swiss.
Kuasa hukum pelapor Erdia Christina menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan atas jual-beli 14 unit apartemen The Double View Mansion (DVM).
“Kali ini pelapornya berbeda dari sebelumnya yaitu, warga negara Swiss. Jadi, kerugian yang akan kita laporkan adalah, Timothee kerugiannya adalah Rp 4,4 milyar. Kemudian, klien saya yang bernama Luca, kembali melaporkan untuk dugaan tindak pidana penggelapan atas Rp 8,8 milyar,” jelas Erdia di SPKT Polda Bali, Rabu, 15 November 2023.
Erdia menambahkan, pihaknya mewakili seluruh kliennya yang berjumlah 10 orang asal Swiss, Italia dan Inggris. Erdia mengungkap total kerugiannya mencapai Rp 167 miliar. Nilai kerugian itu terdiri dari investasi untuk membangun apartemen DVM kurang lebih sebesar Rp 50 miliar.
“Potensi valuasi apartemen DVM kurang lebih sebesar Rp 78 miliar, potensial kerugian atas rental unit-unit apartemen DVM selama 3 tahun kurang lebih sebesar Rp 21 miliar,” jelas Erdia.
“Ada yang sudah melaporkan seperti laporan saya di bulan Juni, ditambah hari ini satu, dan di bulan Agustus. Total kerugian semua Rp 167 milyar,” tambahnya.
Lucca Simioni, salah satu pelapor dan investor mengungkapkan, mereka adalah WNA yang datang ke Indonesia untuk merangkul budaya, dan membantu masyarakat melakukan bisnis.
“Ini sangat menyakitkan. Namun, saya tetap percaya pada keadilan di Indonesia, dan saya berharap tidak seorang pun, baik masyarakat Indonesia maupun orang asing, akan mengalami pengalaman traumatis ini,” kata Lucca.
Sementara, Carlo Karlo Bonati yang dalam hal ini juga pelapor mengatakan, dirinya menginvestasikan sebagian besar uangnya di Indonesia. Namun, ia mungkin telah kehilangan semuanya.
“Tapi saya mungkin kehilangan semuanya sekarang, dan saya sangat berharap Indonesia akan menghukum mereka,” kata Carlo. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS