Main Curang dari Elpiji Oplosan, Omzet ‘Mafia’ di Bogor Capai Rp1,3 Miliar per Hari

oleh
Polres Bogor membongkar praktik curang elpiji oplosan di wilayah Sukaraja dan Cileungsi, Kabupaten Bogor - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Polres Bogor membongkar gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Sukaraja dan Cileungsi, Bogor. Dua lokasi itu diketahui sebagai pusat pengoplosan gas ilegal.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, praktik kecurangan itu memanfaatkan selisih harga antara LPG subsidi dan nonsubsidi.

Namun menurutnya, perputaran keuntungannya sangat fantastis mencapai Rp1,3 miliar per hari.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi utama pengoplosan,” kata Wikha Jumat (3/4/2026).

Di Sukaraja, petugas mengamankan 145 tabung gas dari berbagai ukuran terdiri dari, 90 tabung LPG 3 kilogram, 45 tabung 12 kilogram, dan 10 tabung 5,5 kilogram.

Selain itu, barang bukti yang disita antara lain, alat suntik gas, timbangan, serta satu unit mobil pikap yang digunakan untuk operasional.

Di Cileungsi, polisi menggerebek tujuh titik yang diduga sebagai bagian dari jaringan distribusi.

“Dalam operasi ini, dua pelaku berinisial S dan H yang merupakan pasangan suami istri berhasil diamankan saat tengah melakukan aksi pengoplosan,” jelas Wikha.

Dari pasutri itu, polisi menyita 648 tabung gas, puluhan alat suntik dan peralatan untuk memindahkan isi gas dari tabung subsidi ke tabung nonsubsidi.

“Praktik pengoplosan elpiji merupakan pelanggaran serius yang berdampak luas,” jelasnya.

Selain merugikan negara, aktifitas ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan publik karena dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai. (Thalib)