KORANJURI.COM – Aksi menuntut TPA Suwung dibuka kembali yang digelar Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) ditemui oleh Gubernur Bali Wayan Koster di kantor Pusat Pengendali Lingkungan Hidup Bali Nusra, Denpasar, Renon, Denpasar, Kamis, 16 April 2026.
Humas Forkom SSB Wayan Sutama mengatakan, dalam aksi damai tersebut pihaknya menyampaikan tiga tuntutan. Salah satunya, meminta TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan buangan sampah.
“Tetap dibuka hingga fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) beroperasi,” kata Wayan Sutama.
10 orang perwakilan Forkom SSB yang berdialog dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan pemangku kepentingan lainnya akhirnya mengabulkan tuntutan pembukaan kembali TPA Suwung.
Dengan syarat, sampah yang dibuang sudah dipilah antara organik dan anorganik serta residu. Para pengelola jasa angkut sampah itu diberikan waktu dua kali dalam seminggu untuk membuang sampah di TPA Suwung.
“Kita diberikan kesempatan tadi untuk membuang dua kali dalam seminggu, namun harinya masih belum ditentukan,” kata Sutama.
Kesepakatan itu berlaku sampai 31 Juli 2026 dan akan ada pembahasan lebih lanjut.
Ketua Forum SSB I Wayan Suarta menambahkan, pihaknya memastikan dengan waktu dua kali sepekan, armada pengangkut sampah dapat menuntaskan sampah yang dibuang.
Menurutnya, jam operasional TPA Suwung berlaku mulai pukul 08.00-20.00 WITA.
“Kalau tidak ada masalah operasional di TPA kami yakin bisa menuntaskan, dengan catatan tidak ada masalah di TPA itu sendiri,” kata Suarta.
Dalam aksi damai yang dilakukan, para pelaku jasa swakelola sampah mengerahkan ratusan armada pengangkut sampah di depan Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat, Renon, Denpasar. Aksi itu sudah kedua kalinya dilakukan Forum SSB.
Selain menuntut TPA Suwung dibuka kembali, massa juga mendesak Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan untuk menyelesaikan polemik sampah di Bali.
“Jika tuntutan tidak dipenuhi maka Forum SSB akan mogok massal untuk mengangkut sampah,” kata Wayan Suarta dalam orasinya di depan kantor Pusdal LH Bali Nusra. (Way)
