KORANJURI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung berencana memindahkan Lapas Kelas IIA Kerobokan ke Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Gubernur Bali Wayah Koster mengatakan, kondisi Lapas Kerobokan saat ini dinilai sudah tidak layak dihuni karena over kapasitas dan berlokasi di pusat pariwisata.
“Jadi kondisi Lapas sekarang sudah kurang pas. Kebetulan pak Bupati Badung punya rencana yang sangat bagus, pak Menteri setuju, Lapasnya dipindahkan,” kata Koster di Nusa Dua, Bali, Selasa, 14 April 2026.
Lahan Lapas baru seluas 11 hektar di pinggir pantai itu, milik Pemerintah Provinsi Bali. Nantinya, Lapas yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Badung akan dihibahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Lahan Lapas Kerobokan nanti akan dihibahkan oleh Kementerian Ini pas ke Kabupaten Badung untuk taman terbuka hijau. Sekarang masih proses MoU,” kata Koster.
Sedangkan, untuk Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan saat ini sudah dalam proses penyelesaian pembangunan.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani mengatakan, lokasi relokasi berada di Desa Antap, Bajra, Kabupaten Tabanan.
“Saat ini sudah selesai pembangunan blok, perkantoran teknis, klinik dan dapur. Tapi tembok keliling yang belum terbangun,” jelas Andiyani.
Lapas Perempuan yang baru dibangun itu berkapasitas 1.140 orang dari total tiga blok hunian. Hanya saja, saat ini proses pembangunan belum diteruskan karena pendanaan.
Konstruksi bangunan yang belum dibangun meliputi, dua blok hunian dan tembok Lapas.
“Kapasitas Lapas baru ini cukup besar, ada tiga blok dab satu blok berkapasitas 380 orang. Kalau Lapasn saat ini kapasitasnya hanya 120 orang tapi diisi 254 orang dan ada lima bayi,” jelas Andiyani. (Way)
