KORANJURI.COM – Melengkapi literasi kepengawasan dalam kepemiluan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo kembali menerbitkan buku berjudul “Sang Juru Damai: Bawaslu dan Resolusi Sengketa Proses Pemilu”.
Lewat buku setebal 91 halaman itu, publik dapat mengetahui dinamika tahapan Pemilu 2024 dengan sejumlah sengketa dan penyelesaiannya.
Peluncuran Buku “Sang Juru Damai” dilakukan secara simbolis oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi SPt, di Ruang Sidang Nurhadi Bawaslu Kabupaten Purworejo, Senin (30/12/2024).
Prosesi peluncuran juga dirangkai dengan bedah buku oleh sejumlah narasumber yang diikuti jajaran Bawaslu Purworejo.
Purnomosidi menyebut “Sang Juru Damai” disusun secara kolektif, khususnya oleh Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purworejo sebagai bentuk laporan kompreshensif Tahapan Pemilu 2024.
“Sang Juru Damai” menjadi buku kedua yang diluncurkan Bawaslu Kabupaten Purworejo pada akhir tahun 2024, setelah sebelumnya diluncurkan buku berjudul “Sisi Lain Pengawasan: Kiprah Pengawas Pemilu 2024”.
“Saya memberikan apresiasi kepada teman-teman yang telah bekerja keras menyusun dan menyelesaikan buku ini. Sebagaimana buku sebelumnya, buku ini disajikan dengan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami sehingga layak dibaca oleh semua kalangan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, banyak hal menarik yang diangkat dalam buku Sang Juru Damai”. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi para pengawas Pemilu dan pemangku kepentingan lainnya, serta masyarakat untuk mengetahui bagaimana dinamika tahapan Pemilu 2024 dengan sejumlah sengketa dan penyelesaiannya.
“Azas-azas hukum banyak muncul di buku ini yang membuka mata kita untuk bertanya dan harus membuka lagi. Ini menjadi wawasan baru,” ungkapnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Dumadi Tri Restiyanto SE MSi, menyampaikan bahwa buku setebal 91 halaman tersebut mengulas kinerja Bawaslu Kabupaten Purworejo yang secara garis besar dibagi dalam 4 bagian.
Bagian pertama yakni Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang menjelaskan kerja-kerja penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Purworejo dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetepan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
Bagian kedua yakni Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Purworejo berisi cerita kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa pada Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Purworejo pada Pemilu 2024.
Bagian ketiga yakni Pemungutan Suara Ulang yang menguraikan proses pengawasan pada saat Pemungutan Suara dan Pemungutan Suara Ulang di TPS 05 Desa Maron Kecamatan Loano Purworejo.
Kemudian bagian keempat memuat intisari buku yakni Sang Juru Damai dengan menguraikan tentang penyelesaian sengketa oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo dan sengketa antarpeserta Pemilu yang ditangani jajaran pengawas ad hoc.
“Buku ini pada hakikatnya memang sebuah laporan kerja kelembagaan, tetapi disusun dengan gaya bahasa layaknya sebuah cerita narasi. Judul ‘Sang Juru Damai’ merupakan ruh dari penyelesaian sengketa proses Pemilu. Bawaslu tidak sekadar dituntut sebagai pengadil, melainkan juga menjadi juru damai dalam proses sengketa para pihak,” pungkas Dumadi. (Jon)





