KORANJURI.COM – Gusti Purboyo (22) yang bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Raja Putra Narendra Mataram, akan dinobatkan sebagai Raja Kasunanan Surakarta bergelar SISKS Pakoe Boewono XIV.
Pengukuhan atau Jumenengan Dalem dilaksanakan pada Sabtu, 15 November 2025 di Keraton Surakarta pukul 08.00 WIB. Pewaris tahta Mataram Kasunanan Surakarta itu dikenal sebagai raja generasi muda (Gen Z) yang cerdas.
Berita Terkait
Babak Baru Suksesi Keraton Solo, Putra Mahkota Ucap Ikrar di Depan Jenazah PB XIII
Sebagai putra mahkota, KGPH Purboyo saat ini bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Raja Putra Narendra Mataram.
Lahir dari lingkungan budaya keraton, Gusti Purboyo menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang dan lulus dengan predikat Cumlaude.
Sosoknya mencerminkan generasi penerus yang modern namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya Jawa.
Dengan semangat muda dan latar belakang akademik yang kuat, SISKS Pakoe Boewono XIV diharapkan mampu membawa angin segar bagi revitalisasi budaya karaton. Serta, menjembatani nilai-nilai tradisi dan kemajuan zaman.
Panitia acara Jumenengan Gusti Kanjeng Ratu Timoer Rumbaikusuma Dewayani mengatakan, Raja baru Surakarta akan melakukan kirab menggunakan kereta kebesaran Karaton Kasunanan Surakarta.
Prosesi kirab diiringi para abdi dalem keraton bersama pasukan prajurit dengan iringan gamelan pusaka keraton.
“Dalam rangkaian acara Jumenengan Dalem Noto Binayangkare, masyarakat dapat menyaksikan Kirab Ageng Raja Baru Surakarta,” kata GKR Timoer, Rabu, 12 November 2025.
Putri sulung almarhum SISKS PB XIII itu berharap, acara berlangsung khidmat dan penuh makna.
“Kami bersyukur penyampaian undangan ke Kasultanan Yogyakarta berjalan lancar. Semoga berjalan dengan baik, membawa suasana adem, ayem, dan menjadi momentum kebangkitan budaya serta persaudaraan antar keraton di Nusantara,” ujar GKR Timoer.
Kritik dari KGPA Tedjowulan
KGPH Purboyo sebelumnya mengikrarkan diri meneruskan tahta sebagai Pakoe Boewono XIV saat prosesi pemakaman PB XIII. Namun, hal itu ditanggapi oleh Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA)Tedjowulan.
Melalui juru bicara KRHT Bambang Pradotonagoro, pihak Tedjowulan menyayangkan sumpah janji yang diucapkan saat proses pemakaman PB XIII sedang berlangsung di Keraton Kasunanan Surakarta.
“Padahal belum ada 40-100 hari, bahkan jenazah belum di berangkatkan kok sudah diikrarkan. Nah, itu yang sangat disayangkan. Silakan kalau kerabat yang lain sudah menyepakati, itu sebenarnya tidak masalah,” kata KRHT Bambang Pradotonagoro di Solo, Rabu, 5 November 2025 lalu.
Berdasarkan paugeran atau patokan , seharusnya masa berkabung adalah menciptakan suasana hening.
“Biasanya kan 40 sampai 100 hari baru dibicarakan, seperti pada 2004 (PB XII ke PB XIII) kan baru dibicarakan, harapannya ya seperti itu,” kata Bambang Pradotonagoro.
Dia menegaskan, untuk sementara Maha Menteri akan menjalankan fungsi ad interim hingga penerus Paku Buwono XIII dinobatkan.
Hal itu menurutnya, sesuai amanat SK Menteri Dalam Negeri nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
Khususnya, pada klausul kelima yakni, Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS Paku Buwono XIII dan didampingi Maha Menteri Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan dalam melaksanakan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Pengelolaan berkoordinasi dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kota Surakarta.
“Sekali lagi, beliau menjadi Plt bukan sebagai pengganti raja, tidak. Panembahan Agung Tedjowulan hanya sebagai pelaksana tugas dari Keraton Kasunanan Surakarta berdasarkan SKEP Mendagri tahun 2017,” jelasnya.
Bambang menambahkan, KGPA Tedjowulan berusaha menjaga agar tidak muncul potensi konflik seperti di tahun 2012. Menurutnya, konflik internal yang terjadi saat itu paling panjang dan menyisakan banyak persoalan. (Way/Djk)






