KORANJURI.COM – Operasi pasar di Kota Denpasar digelar mulai 22 Agustus hingga 30 Desember 2022. Gerebek pasar itu dimulai dari Pasar Badung dan Kreneng, kemudian berlanjut ke pasar tradisional lainnya.
Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, dalam jangka pendek, operasi pasar dilakukan untuk barang-barang yang memiliki tren harga meningkat, seperti cabai merah, cabai besar, bawang merah, dan mi instan.
“Ada jangka pendek dan jangka menengah-panjang dilakukan oleh TPID Kota Denpasar dalam menjaga kestabilan harga barang dan jasa,” kata Kadek Agus, Rabu, 24 Agustus 2022.
Dalam operasi pasar itu, Agus mengarahkan agar produk yang sudah mengalami penurunan harga, seperti minyak goreng juga perlu ‘diguyur’ agar harga terus turun. Sehingga, dapat mengalami deflasi.
Dalam jangka panjang, Bank Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) akan melakukan pembagian dan penanaman bibit cabai di pekarangan rumah.
Hal ini untuk menjaga agar kebutuhan keluarga tercukupi dan harga barang dapat terus terjaga. Agus menyebut, pemerintah daerah perlu menekan harga-harga yang dapat dikendalikan di daerah. Mengingat ada beberapa barang yang tidak dapat dikendalikan pada tingkat daerah, seperti tarif pesawat.
Pada operasi pasar ini, Pemerintah Kota Denpasar melalui Perusda Sewaka Dharma (Sewakamart) menjual paket yang terdiri dari bawang merah dan cabai rawit seharga Rp 5.000 per paket dengan pembayaran QRIS.
Secara satuan, Perusda Kota Denpasar menyiapkan stok barang sebanyak 100 kg untuk setiap pasar dan barang setiap hari dengan harga jual di bawah harga pasar. (Way)