Komisi X DPR-RI: Saatnya Ekonomi Kreatif Ditangani Kementerian

oleh
Anggota Komisi X DPR RI, Bambang Sutrisno, bersama Muhammad Amin, Kasubdit Edukasi Ekonomi Kreatif Untuk Publik Bekraf, saat menjadi pembicara dalam Talk Show bertemakan 'Sarung is My New Denim', Kamis (27/6), di Plaza Hotel Purworejo - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Ir Bambang Sutrisno mengatakan, sudah saatnya, ekonomi kreatif ditangani kementerian, bukan lagi lembaga/Badan (Bekraf: Badan Ekonomi Kreatif). Dan inilah yang menjadi problem ekonomi kreatif saat ini, yakni pada kelembagaannya.

Yang terjadi saat ini, karena ditangani Badan, kata Bambang, jangkauan Bekraf menjadi terbatas dan belum tertata di seluruh Indonesia, karena kepanjangan tangan Bekraf berbeda-beda yang menangani.

Hal itu dikatakan Bambang Sutrisno, saat menjadi pembicara dalam Bincang Kreatif yang diselenggarakan oleh Bekraf bekerjasama dengan Komisi X DPR RI, Kamis (27/6) di Plaza Hotel Purworejo.

Dalam acara talk show bertemakan ‘Sarung is My New Denim’ itu, juga dihadiri Dr Mohammad Amin, SSn, MSn, MA, Kasubdit Edukasi Ekonomi Kreatif Untuk Publik Bekraf, Dina Midiani dan Taruna K Kusmayadi, dari Indonesia Fashion Chamber (IFC).

“Salah satu yang harus segera ditentukan adalah kelembagaannya ada dimana. Ekonomi kreatif sudah selayaknya ditangani oleh kementrian, bukan hanya berbentuk  lembaga,” tandas Bambang Sutrisno.

Saat ini, kata Bambang, Komisi X DPR RI bersama pemerintah tengah menyelesaikan pembuatan UU Ekonomi Kreatif. Dia berharap, UU tersebut bisa disahkan sebelum masa jabatan DPR RI periode 2014-2019 berakhir.

Dalam UU tersebut, menurut Bambang, membahas tentang sistem kelembagaan serta pengakuan HAKI bagi produk ekonomi kreatif supaya tidak diklaim pihak lain.

“Dalam UU tersebut juga menyebutkan, ekonomi kreatif dapat menjadi alat mendapat devisa, menyejahterakan masyarakat dan bagaimana meningkatkan SDM pelaku ekonomi kreatif,” ungkap Bambang.

Muhammad Amin memprediksi, ekonomi kreatif diprediksi akan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia mulai tahun 2030 mendatang. Dalam membangun ekonomi kreatif bukan hanya tugas eksekutif, melainkan menjadi tugas semua elemen masyarakat. 

“Dalam membangun ekonomi kreatif, juga dibutuhkan peran serta berbagai pihak, baik itu eksekutif, komunitas, asosiasi, perguruan tinggi dan pers,” jelas Muhammad Amin.

Ekonomi kreatif, terang Muhammad Amin, menyumbang pemasukan dan devisa besar bagi negara. Indikatornya, ada 17 juta tenaga kerja yang terserap ekonomi kreatif, PDB dan devisa ekspor yang dihasilkan oleh ekonomi kreatif.

Dalam acara talk show tersebut, dihadiri sekitar 150 peserta, terdiri dari pelaku fashion, desainer, penjahit, promotor fashion, dan modelling. Acara talk show juga diselingi dengan fashion show. (Jon)

KORANJURI.com di Google News