Kombes Pol Yandri Irsan Emban Tugas Plt Metro Jakarta Selatan

oleh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Dirpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Pelaksana Tugas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli 2022.

Penunjukan Plt. Kapolres Metro Jakarta Selatan buntut dari penonaktifan Kombes Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Metro Jaksel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penunjukkan Yandri berdasarkan surat perintah nomor 1885/VII/KEP/2022, tanggal 21 Juli tahun 2002. Sprint itu tentang Pelaksanaan Tugas atau Plt. Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Surat tersebut dikeluarkan Kapolda Metro Jaya pada pukul 14:00 WIB. Dengan surat perintah itu, maka semua tugas dan dinamika operasional di Polres Metro Jakarta Selatan menjadi tanggung jawab Kombes Pol Yandri.

“Dengan dikeluarkan surat perintah ini masa berlaku dinamika operasional kegiatan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diemban oleh pelaksana tugas (PLT) yang baru,” ujar Endra Zulpan. (Bob)

KORANJURI.com di Google News