Kericuhan Sidatapa, Kadispenad TNI AD: Siapa Bersalah akan Diproses Hukum

oleh
Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Pimpinan TNI AD menyayangkan terjadinya keributan antara aparat TNI (Kodim 1609/Buleleng) dengan warga masyarakat setempat, saat pelaksanaan Swab Tes Rapid Antigen di Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng, Bali pada Senin (23/8/2021).

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna mengatakan, TNI AD menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya, penanganan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan bisa diselesaikan dengan cara hukum.

“Siapapun yang bersalah atas insiden kericuhan di Sidatapa Buleleng, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna, Rabu, 25 Agustus 2021.

Tatang Subarna juga melihat kericuhan yang terjadi di Sidatapa Buleleng, saat ini, tengah diupayakan melalui jalur kekeluargaan. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Tatang, TNI AD sejauh ini akan terus menjalankan proses hukum secara transparan bagi oknum prajurit yang diduga melakukan pelanggaran. (Bob)

KORANJURI.com di Google News