Keluyuran Saat Jam Kerja, Belasan PNS di Purworejo Terjaring Razia

oleh
Razia yang dilakukan Satpol PP Damkar Purworejo untuk pegawai yang keluyuran di jam kerja - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Belasan pegawai terjaring razia Satpol PP, saat berada di pasar, pertokoan, dan pusat perbelanjaan di daerah Purworejo dan Kutoarjo. Mereka terjaring razia pada jam kerja sedang keluyuran, Senin (20/2) pagi.

Dalam razia yang berlangsung dari jam 9 hingga jam 12.00 WIB tersebut, belasan pegawai yang terjaring, terdiri dari, 4 guru PNS, 7 guru GTT, dan 3 PNS.

“Mereka ini tak bisa menunjukkan surat tugas dari atasan mereka,” jelas Antari, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Damkar Purworejo, saat mendampingi Kasatpol PP Damkar, Tri Joko Pranoto.

Razia tersebut, kata Antari, bersifat pembinaan. Para pegawai yang terjaring diminta membuat surat pernyataan, yang ditembuskan ke atasan masing-masing, dan sediaan bupati, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan oleh atasan langsung.

Mereka yang terjaring, jelas Antari, telah melanggar Surat Edaran Bupati no 1 tahun 2015 tentang uji coba pelaksanaan 5 hari kerja bagi PNS di Purworejo.

“Operasi Pembinaan Aparatur Sipil Negara ini rutin kita lakukan. Tujuannya, agar para pegawai makin disiplin,” pungkas Antari.
 
 
Jon

KORANJURI.com di Google News