Kapolri: Kenaikan Pangkat Kombes Dihentikan Sementara Waktu

oleh
Pernyataan Tito itu disampaikan saat melantik 39 anggota kepolisian yang naik pangkat menjadi Komisaris Besar - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan akan ada penghentian kenaikan jabatan ke pangkat Komisaris Besar atau Kombes di tubuh Polri untuk sementara waktu. Moratorium ini dilakukan karena anggota polisi berpangkat Komisaris Besar sudah banyak.

“Tidak gampang menjadi Kombes, teman-teman di sini beruntung. Karena nanti ada pengereman pangkat kombes,” kata Tito di Mabes Polri, Selasa (3/7/2018).

Pernyataan Tito itu disampaikan saat melantik 39 anggota kepolisian yang naik pangkat menjadi Komisaris Besar.

Tito menyebut pejabat berpangkat Kombes sudah mulai penuh pada periode ini, akibat dari dampak rekrutmen anggota kepolisian pada 1984 ke atas. Kemudian dampaknya dirasakan pada periode ini.

“Sebelum 1984, jumlah rekrutmen tidak besar. Malah pada 1982 jumlah anggota yang direkrut hanya 48 orang. Pada 1984 mulai sampai merekrut 130 orang, dan puncaknya terbanyak pada 1988 yang merekrut 200 orang lebih. Sejak saat itu selalu di atas 200 orang,” ujar Tito.

Menurut Tito, telah terjadi bottleneck di pangkat Kombes, sehingga harus direm atau akan terjadi penumpukan di pangkat melati tiga. Jumlah anggota berpangkat kombes kini antara 1.300-1.400 orang, yang sudah ikut sekolah untuk naik brigjen ada 400-500 orang.

Tito mengatakan banyak penilaian tersendiri untuk memilah siapa saja yang bisa dinaikkan pangkat ke kombes. Jika ingin melihat dari sisi senior, maka harus bisa bersaing dengan para junior yang sudah lebih baik dari segi kinerja dan semangat. (Bob)

KORANJURI.com di Google News