Jaga Stabilitas Pangan, Polres Purworejo Pantau Harga dan Stok Beras

oleh
Satgas Pangan Polres Purworejo saat melakukan pengecekan dan pengawasan di Pasar Beras Kutoarjo, Minggu (02/03/2025) pagi - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di wilayahnya, Satgas Pangan Polres Purworejo melakukan pengecekan dan pengawasan langsung di Pasar Beras Kutoarjo, yang berlokasi di Jl. Pangeran Diponegoro A No.198, Desa Katerban, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Minggu (02/03/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho P didampingi oleh Kanit III (Tipidter) Ipda Triono Slamet S, serta empat anggota lainnya.

Pengawasan ini menurut Kasatreskrim, dilakukan untuk memastikan harga beras tetap terkendali, stok tersedia, tidak ada praktik penimbunan, serta menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.

Dari hasil pemantauan, kata Kasatreskrim, harga beras di Pasar Beras Kutoarjo masih sesuai dengan kebijakan pemerintah dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Tidak ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar, sehingga masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang stabil,” ujar Kasatreskrim.

Selain itu, Satgas Pangan memastikan bahwa pasokan beras untuk wilayah Purworejo masih mencukupi. Tidak ditemukan indikasi kelangkaan yang dapat mempengaruhi harga dan daya beli masyarakat.

Potensi Penimbunan pun tak luput dari pengawasan. Tim tidak menemukan adanya praktik penimbunan beras oleh oknum tertentu untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Hal ini menunjukkan bahwa distribusi beras di Pasar Beras Kutoarjo berjalan lancar dan sesuai mekanisme pasar. Pengecekan lebih lanjut juga dilakukan terhadap kualitas beras yang dijual di pasar.

“Beras yang beredar di Pasar Beras Kutoarjo masih sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan. Tidak ditemukan adanya beras oplosan atau beras yang sudah tidak layak konsumsi,” ungkap Kasatreskrim.

Dalam kesempatan ini, Kasatreskrim Polres Purworejo mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat agar tetap menjaga transparansi dalam perdagangan beras.

“Kami mengajak para pedagang untuk menjual beras dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah, serta tidak melakukan praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti penimbunan atau pencampuran beras oplosan,” tegas Kasatreskrim.

Ditempat terpisah Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam membeli beras dan tetap berbelanja sesuai kebutuhan. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Satgas Pangan Polres Purworejo akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan stabilitas pangan di wilayah Purworejo tetap terjaga.

“Diharapkan, langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya,” pungkas Kapolres Purworejo. (Jon)