Jaga Kebersihan Kota Gianyar, Petugas Diberikan Tanggungjawab per Zona

oleh
Suasana di Taman Kota Gianyar - foto: Catur/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Penampilan dan kebersihan Taman Kota di Gianyar akan jadi bahan evaluasi bagi kinerja petugas pertamanan dan kebersihan.

Setiap petugas kebersihan diberikan tanggungjawab terhadap zona. Mereka wajib membersihkan kavlingan yang sudah ditentukan.

Jika ditemukan taman dalam kondisi kotor atau tak terawat, petugas yang bertanggungjawab akan dikenakan sanksi.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra mengatakan, hingga tahun 2021, pihaknya belum berencana menambah tenaga pemeliharaan dan kebersihan taman maupun fasilitas umum lainnya.

Tenaga yang sudah ada akan di Maksimalkan. Jumlahnya sekitar 400 orang.

“Untuk tahun 2021 kami belum ada rencana melakukan penambahan petugas, jumlahnya sudah cukup banyak tinggal diatur biar kerjanya efektif,” kata Mahayastra, Selasa, 1 Desember 2020.

Seperti di Alun-alun Gianyar, kini disiapkan 15 orang petugas kebersihan. Mereka setiap hari harus berada di lokasi dengan sistem yang ditentukan oleh OPD terkait.

“Terkait peralatan pasti kita belikan. Tapi terkait dengan orang kita akan atur dulu, tidak serta merta tahun 2021 ada penambahan petugas kebersihan,” jelasnya.

Termasuk pertamanan di tempat lain seperti di sepanjang Jalan Dharma giri juga dipastikan ada zona kerjanya. Dengan jarak tertentu, akan dibebankan pada beberapa petugas sehingga jelas tanggungjawabnya.

“Kalau ada zona yang kotor atau tak terawat, akan ada sanksi tentunya. Kalau THL mungkin kontraknya tidak diperpanjang dan kalau petugasnya PNS tentunya ada sanksi tegas pula. Sekarang ini, secara profesional mereka akan kelihatan kerjanya,” kata Bupati.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra, juga mengumpulkan seluruh mandor di bidang pembersihan/penyapuan taman dan bidang pengangkutan sampah.

Ditekankan, progres pembangunan fasilitas umum di Gianyar harus sejalan dengan pelayanan kebersihan. Untuk memastikan Gianyar tetap indah, nyaman dan aman, harus diimbangi dengan intensitas kinerja petugas penyapuan dan pengangkutan yang efektif.

Khusus untuk petugas pengangkutan sampah, diminta untuk memastikan sampah di masing-masing TPS agar tidak mengganggu kenyamanan warga.

“Sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah di TPS, apalagi sampai meluber. Karena itu, jadwal pengangkutan diperketat dan ditambah,” kata I Wayan Kujus Pawitra. (Ning)

KORANJURI.com di Google News