Ironi Tali Layangan Sebabkan 2 Insiden Kecelakaan Heli Wisata di Bali

oleh
Foto: Ilustrasi/IG

Sementara, Satgas Pengendali Layang-Layang yang melibatkan unsur dari personel Satpol PP Bali dan Satpol PP Badung, Otban, Airnav, Dinas PMA, telah bergerak sejak Rabu (24/7/2024).

Mereka memasang imbauan dalam bentuk spanduk dan memantau dari udara dengan menggunakan helikopter. Ada beberapa temuan saat melakukan operasi pemantauan layangan liar.

BACA JUGA
Insiden Heli Wisata Terjerat Tali Layangan Berulang, Kali ini Menimpa Robinson R66 di GWK

Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, layangan yang kedapatan diterbangkan di zona yang dilarang segera diturunkan.

“Personel Satpol PP Badung bergerak cepat menurunkan layangan. Pelaku kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan, tidak akan lagi mengulangi perbuatannya,” kata Rai Dharmadi.

Tali layangan terlihat melilit rotor helikopter Robinson R66 dengan nomor registrasi PK-VP di daerah Garuda Wisnu Kencana (GWK), Senin (29/7/2024) – foto: Ist.

“Jadi memang ditemukan masih ada beberapa layang-layang yang di terbangkan di dekat Bandara Ngurah Rai,” tambahnya.

Seperti diketahui, sepanjang bulan Juli 2024 ada dua insiden heli wisata terlilit tali layang-layang di Bali. Peristiwa pertama menimpa heli wisata bernomer PK-WSP type Bell 505 milik PT Whitesky Aviation. Heli tersebut hilang kendali setelah terlilit tali layangan di ketinggian 1.000 feet

Peristiwa kedua terjadi pada Senin (29/7/2024) yang menimpa heli berjenis Robinson R66 dengan nomor registrasi PK-VP. Saat terlilit tali layangan pilot Kapten Adhi Tri Budiono masih mampu mengendalikan dan mendaratkan kembali di helipad.

Zona Larangan