KORANJURI.COM – Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo, mengintruksikan jajarannya terus melakukan pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan di Jabar.
Penggeledahan di dalam Lapas dan Rutan dilakukan secara serentak untuk memastikan Lapas bebas narkoba.
“Pencegahan penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN) di dalam Lapas dan Rutan di Jabar bersinergi dengan banyak lembaga,” kata Sudjonggo, Senin, 10 Oktober 2022.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, napi dites urin. Termasuk, pemeriksaan barang yang masuk kedalam Lapas maupun Rutan
Untuk efek jera, Kanwilkumham Jabar akan sanksi berat untuk petugas Pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Jika ada warga binaan yang terlibat dalam narkoba haknya akan dicabut seperti PB, CB, Remisi, CMB dan asimilasi rumah,” jelasnya. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





