H-1 PPKM Jawa-Bali, Terkonfirmasi Covid-19 di Pulau Dewata 169 Orang

oleh
Penanganan Covid-19 melalui tes PCR swab - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Sehari menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali, angka harian covid-19 di Bali tercatat masih tinggi. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat pada Minggu (10/1/2021), jumlah terkonfirmasi sebanyak 169 orang. Terdiri dari, 155 angka transmisi lokal dan 14 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

Selama 11 bulan wabah ini berjangkit DI Bali, angka terkonfirmasi positif sebanyak 19.384 orang, kesembuhan 17.308 orang (89,29%), dan meninggal dunia 563 orang (2,90%). Kasus aktif atau pasien dalam perawatan pada Minggu (10/1/2021) sebanyak 1.513 orang (7,81%). Tingkat kesembuhan di hari yang sama, sebanyak 112 orang, dan 3 orang meninggal dunia.

Gubernur Bali Wayan Koster pada talkshow bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (8/1/2021) mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 dengan menggencarkan operasi yustisi secara komprehensif yang melibatkan Kabupaten/Kota yang didukung penuh oleh jajaran TNI/Polri.

Selain itu, penyesuaian aturan juga diberlakukan kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk Bali. Mengacu pada SE Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021, diberlakukan ketentuan yang sama bagi PPDN yang masuk ke Bali melalui jalur udara, laut dan darat yaitu wajib menunjukkan hasil negatif uji Swab berbasis PCR atau rapid test antigen.

“Kalau aturan sebelumnya kan ada perbedaan antara yang masuk melalui jalur udara dan laut/darat, sekarang kita samakan,” kata Gubernur.

Sementara, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, upaya penanganan covid-19 tak lepas dari dukungan sepenuh hati dari masyarakat.

“Tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran covid-19 yang semakin masif memasuki tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan kapan pun dan dimana pun,” kata Dewa Indra. (Way)

KORANJURI.com di Google News