KORANJURI.COM – Percepatan pembangunan infrastruktur di Bali secara bertahap akan dimulai tahun 2026. Kepastian itu mencuat saat Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi bersama tiga menteri di Jakarta.
Pertemuan dilakukan di tiga kementerian yakni, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Dalam audiensi itu, muncul kesepakatan penandatangan dalam menindaklanjuti percepatan pembangunan Infrastruktur pendukung pariwisata Bali.
“Menteri PU menegaskan tahun 2026-2027 mulai dibangun jalan underpas Jimbaran Badung, pembangunan gedung parkir Pura Ulun Danu Batur,” kata Koster.
Infrastruktur lain yakni, pembangunan jembatan Nusa Ceningan-Nusa Lembongan, shorcut titik 11 dan 12 Singaraja-Mengwitani, dan pembangunan lanjutan Embung Unda Klungkung.
Pembangunan infrastruktur yang diusulkan Pemprov Bali itu sesuai Keputusan Rapat Kerja Komisi V DPR RI. Proyek sarana prasarana strategis se Bali akan berlanjut tahun 2028, 2029, dan 2030.
“Untuk mengatasi kemacetan se Bali serta berdampak pada munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dalam rangka pemerataan pembangunan antar wilayah Bali Utara, Selatan, Timur, Barat, dan Tengah,” jelas Koster. (*)
