KORANJURI.COM – Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Pulau Dewata.
Koster menekankan pemberantasan narkoba sangat krusial bagi citra Bali sebagai destinasi wisata dunia agar tetap aman dan nyaman untuk dikunjungi.
“Pentingnya sinergi dan kerja sama dalam menangani ancaman narkoba yang serius ini. Penanganan dengan rehabilitasi juga sangat penting,” kata Koster.
Hal itu ditekankan Gubernur Koster saat menerima kunjungan Anggota DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi dan I Wayan Sudirta di Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (12/4/2026).
Koster mendorong penguatan sistem pencegahan berbasis desa adat, dengan penyusunan pararem anti narkoba sebagai bentuk perlindungan berbasis kearifan lokal.
Langkah ini penting untuk membangun benteng sosial dari tingkat paling dasar dan memperkuat peran desa adat dalam deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Menurut Gubernur, kolaborasi menjadi kunci utama penanganan narkoba di Bali dengan melibatkan berbagai pihak. Termasuk, pemerintah daerah, BNN, aparat penegak hukum dan masyarakat adat.
Anggota DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi mengungkap keprihatinannya atas kasus penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat di Indonesia.
Bali sebagai salah satu destinasi wisata dunia, rentan menjadi gerbang masuk peredaran obat terlarang tersebut.
“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di Indonesia sangat penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman serius ini. Kolaborasi sangat penting baik BNN, penegak hukum, pemerintah dan masyarakat,” kata Al-Habsyi.
Sementara, Kepala BNN Provinsi Bali Budi Sajidin mendorong pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah dan penguatan tim terpadu lintas instansi.
“Pendekatan berbasis kearifan lokal adalah benteng efektif untuk melindungi generasi muda,” kata Budi Sajidin. (*)
