KORANJURI.COM – Keseriusan Dinas Perpustakaan Umum dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo dalam menyelamatkan aset sejarah purbakala tak perlu diragukan lagi.
Demi menjaga kelestarian naskah kuno, tim Bidang Perpustakaan rela menempuh perjalanan jauh lintas kabupaten hingga ke Cilacap.
Langkah jemput bola ini dilakukan setelah tim menerima informasi mengenai keberadaan naskah kuno terkait sejarah Purworejo yang disimpan oleh seorang warga.
Naskah berharga tersebut diketahui berada di tangan Wisnu Budi Setiawan, seorang pria asal Kecamatan Bagelen yang kini menjabat sebagai pimpinan cabang salah satu bank ternama di Cilacap.
Wisnu mengungkapkan bahwa naskah tersebut merupakan warisan turun-temurun dari leluhurnya di Purworejo. Meski disimpan dengan baik, ia mengaku memiliki keterbatasan dalam memahami isi maupun cara perawatan naskah yang sudah berusia senja tersebut.
“Sebagai putra daerah Purworejo, saya merasa terpanggil untuk meminjamkan naskah ini kepada Dinpusip agar bisa dialihmediakan. Jujur, saya sendiri tidak tahu apa isinya. Harapan saya, setelah digitalisasi, naskah ini bisa diterjemahkan dan dipelajari,” ujar Wisnu.
Keputusannya untuk menyerahkan naskah ini ke tangan profesional didasari kekhawatiran akan kerusakan fisik akibat usia. Dengan proses digitalisasi (alih media), nilai sejarah yang terkandung di dalamnya dipastikan akan abadi dan bisa diakses oleh generasi mendatang tanpa merusak dokumen aslinya.
Kepala Bidang Perpustakaan, Sigit Sudibyo, yang memimpin langsung tim penelusuran, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesadaran pihak keluarga. Menurutnya, tindakan ini adalah contoh nyata kepedulian warga dalam menjaga memori kolektif bangsa.
“Kesadaran seperti ini sangat kami harapkan. Melestarikan naskah kuno bukan sekadar menjaga kertas tua, melainkan merawat warisan leluhur agar identitas dan sejarah kita tidak hilang ditelan zaman,” tegas Sigit, Rabu (22/04/2026).
Saat ini, naskah tersebut tengah memasuki tahap proses alih media digital oleh tim ahli Dinpusip Purworejo. Diharapkan, setelah proses ini selesai, tabir sejarah yang tersimpan di dalam naskah asal Bagelen tersebut dapat segera terungkap.(Jon)
