DPPKP Purworejo Tebar Ribuan Benih Ikan di Embung Duduwetan

    


Memperingati Hari Nusantara 2020, Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Kabupaten Purworejo tebar ribuan benih ikan nila di Embung Desa Duduwetan, Grabag, Selasa (15/12/2020) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Memperingati Hari Nusantara 2020, Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Kabupaten Purworejo tebar ribuan benih ikan nila di Embung Desa Duduwetan, Grabag, Selasa (15/12/2020).

Tebar benih ikan nila sebanyak 3.500 ekor itu, dilakukan secara simbolis oleh Kepala DPPKP, Wasit Diono, SSos, beserta sejumlah tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Wasit Diono menyampaikan, bahwa Hari Nusantara merupakan suatu momentum yang sangat penting bagi keberadaan NKRI, khususnya keberadaan laut dan perairan sebagai pemersatu atau satu kesatuan di wilayah negara Republik Indonesia.

“Dapat dikatakan, Hari Nusantara merupakan kemerdekaan kedua setelah kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,” ujar Wasit Diono.

Hari Nusantara, kata Wasit Diono, pada prinsipnya tidak lepas dari adanya Deklarasi Juanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Ir. Djuanda Kartawidjaja,

Deklarasi ini menyatakan kepada dunia, laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, laut di antara dan laut di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

“Artinya wilayah laut dan perairan Indonesia bukan hanya di sekitar pulau-pulau saja sejauh atau hanya berjarak tiga mil dari pantai, tetapi wilayah kita adalah satu kesatuan yang utuh dari Sabang hingga Merauke,” ungkap Wasit Diono.

Laut dan perairan, menurut Wasit Diono, bukanlah pemisah wilayah, tetapi justru menjadi pemersatu Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku yang mendiami lebih dari 17.000 pulau- pulau besar dan kecil di Nusantara.

Pada tahun 1999, Presiden Abdurrahman Wahid mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari ini dipertegas oleh Presiden Megawati dengan menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional tidak libur.

“Garis besar Deklarasi Juanda ini, mewujudkan bentuk NKRI, yaitu Kepulauan, menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan asas negara Kepulauan, serta mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI,” pungkas Wasit Diono. (Jon)